sebenarnya berapa sih standard gaji indonesia seamans kalau menurut urutan kelasnya???
Kategori
- Ekonomi Bahari (34)
- Event-Kegiatan Maritim (35)
- IMC (3)
- Industri Galangan Kapal (9)
- Jasa Maritim (7)
- Kepelautan (2)
- Lingkungan Maritim (9)
- Olah Raga Maritim (3)
- Pendidikan Maritim (16)
- Penelitian Maritim (7)
- Perikanan (2)
- Pertahanan dan Keamanan Maritim (10)
- Publikasi Maritim (2)
- Regulasi Maritim (7)
- Site Update (7)
- Teknologi Maritim (20)
- Transportasi Laut (29)
- Industri Pelayaran (24)
- Pelabuhan (6)
- Wisata Bahari (12)
Agenda Maritim
- July 24, 2010:
- September 29, 2010:
- October 19, 2010:
- December 7, 2010:
Menurut sepengetahuan saya , sebenarnya sudah ada peraturan tentang penggajian para pelaut. untuk standard gaji pelaut di dunia mempunyai tingkat yang berbeda-beda ini berdasarkan kemakmuran suatu negara. di indonesia yang menjadi dasar penggajian adalan UMR (upah minimum regional), so.. setiap perusahaan harus menggaji berdasarkan UMR tersebut, akan tetapi tiap-tiap perusahaan mempunyai penggajian yang berbeda dikarenakan berdasarkan besar kecilnya laba perusahaan,bagaimana cara perusahaan menghargai para karyawannya (pelaut juga karyawan lho !! ),dan besarnya resiko pekerjaan dsb. untuk lebih jelasnya silahkan di buka UU no 7 tahun 200 tentang kepelautan yang mana banyak menyinggung tentang hak dan kewajiban para pelaut yang bekerja di kapal Indonesia dan Buka juga Kitab KUHD
Saya juga seorang pelaut (logistik tranpoter) gaji di Indonesia khususnya pelaut menurut saya tidak memenuhi standar, dibawa rata2 seolah2 pelaut di Indonseia tidak dihargai sama sekalih. saya mengatakan seperti itu karena saya mengalami sendiri, melamar di beberapa perusahaan pelayaran Indonesia (sbagai Officer) tapi dengan sangat sedihnya saya ditawarin gaji yang dibawa standar (karena saya cewek) bahkan ada yang tidak mau trima cewek..so menurut saya lebih baik kerja diperuhaan asing karena negara sendiri tidak menghargai jasa anak bangsanya, disana gaji pelaut jauh lebih tinggi. Yang ada dalam kitab KUHD hanya pormalitas saja
Sy bergerak si bidang perkapalan atau marine safety. Yg saya kerjakan adalah alat2 safety di kpl seperti, pemadam, liferaft dan lifeboat dan izazah sy dari luar negeri.
Yg seing kita dengar, kecelakaan di laut, sy sebagai org safety mengeluh krn kpl2 kt ngk pernah di servis atau di inspek setiap tahun, ini bukan ” human error” yg kita sering baca alasan nya krn muatan nya, tp hal2 yg lain.
kalau saya melihat permasalan penggajian pelaut di indonesia memang sangat dilematis. Di satu sisi para pelaut indonesia minta gaji besar yang standar dengan perusahaan asing sehingga mereka bisa mersa di hargai, namun di sisi lain perusahaan pelayaran juga mempertimbangkan kalau akan memberikan gaji yang besar terhadap para crewnya apakah akan cukup freight yang diterimanya untuk membayar besar gaji crew dan menutupi biaya-biaya operasional lainnya.
Tetap samangat Indonesia..
Selalu nya kita mempersoalkan masaalah Gaji Pelaut Domistic mau pun Innternational. selalunya kita dengar keluhan demi keluhan , tetapi kita tak pernah selalu merasa Puas dan ada rasa Syukur kepada yang pemberi Rezki, kalo nga silaf saya ada Ayat yang berbunyi “Jika hari ini AKU kasi sedikit rezki kepada hamba2KU dan HAmba2KU bersyukur, Besok akan KU tambah lagi Nikmat KU itu, dan Mendo’a kan agar Bangsa ini terlabas nafsunya dari perbuatan Korupsi dan Asusila dll yang mengarah kepada perbuatan yang tidak baik. Salam buat teman2 pelaut Indonesia.
dengan gaji pelaut yg minim di indonesia dan tidak tegasnya pemerintah menanggulanginya mana mungkin kita bisa mewujudkan indonesia makmur.
bukankah kita dikenal dgn negeri maritim apakah mungkin kita sebagai pelaut bisa bangga akan negeri sendiri.