Skip to content


Tiga tahun keberadaan ISC

Information Sharing Center (ISC) memasuki usia ketiga tahun ini. Lembaga ini beroperasi sejak 4 September 2006. Berkantor pusat di Kota Singapura, ISC merupakan tindaklanjut dari perjanjian Regional Cooperation Agreement on Combating Piracy and Armed Robbery against Ships in Asia (ReCAAP) yang diusulkan oleh Perdana Menteri Jepang Junichiro Koizumi pada 2001.

Perjanjian itu melibatkan negara anggota ASEAN plus China, Korea Selatan, India, Sri Lanka dan Bangladesh. Kendati anggota ASEAN, Indonesia dan Malaysia tidak ikut menandatangani perjanjian tersebut dan karenanya tidak duduk dalam Dewan Gubernur ReCAAP. Keanggotaan organisasi ini bertambah dengan masuknya Norwegia pada 8 Agustus lalu dan sebagai focal point-nya adalah Direktorat Maritim Norwegia (NMD). Selain sebagai negara penggagas, Jepang juga bertindak sebagai donatur kegiatan ISC. Direktur Eksekutif ISC saat ini adalah Yoshiaki Ito, salah seorang pejabat senior di Kementerian Luar Negeri negeri samurai itu.

Perompakan di Asia

Sebagai pusat pertukaran informasi, output yang dihasilkan oleh ISC tentu saja berupa  data, dalam hal ini reports tentang berbagai peristiwa perompakan yang terjadi di seluruh kawasan Asia. Data ini dikumpulkan melalui berbagai saluran komunikasi (multi-channels system). Tapi tulang punggung utama sistem informasinya adalah piranti lunak yang dikembangkan oleh Singapore Technologies Electronics Limited (ST Electronics), yang diberi nama information network system/IFN. Setelah dihimpun, laporan yang masuk dianalisis oleh para staf ISC, berasal dari negara-negara penandatangan ReCAAP, dan selanjutnya disebarluaskan kepada berbagai instansi pemerintah negara anggota.

Menurut data ISC per Agustus 2009, telah terjadi enam insiden perompakan dan kekerasan bersenjata terhadap kapal di kawasan Asia. Dari angka ini empat diantaranya merupakan kejadian aktual sementara dua lainnya dikategorikan sebagai upaya percobaan perompakan/kekerasan bersenjata (attempted). Pada periode yang sama tahun 2008 lalu ISC juga melaporkan telah terjadi enam insiden perompakan, hanya saja semuanya dikategorikan sebagai kejadian aktual.

Peristiwa perompakan/kekerasan bersenjata yang terjadi pada Agustus 2009 menimpa tiga bulk carrier, satu chemical tanker, satu tanker dan satu tug boat. Sementara pada Agustus 2008, perompakan/kekerasan bersenjata terjadi terhadap satu chemical tanker, satu container ship, dua LPG tanker, satu product tanker dan satu vehicle carrier. Kapal-kapal yang dilaporkan oleh ISC ini, terutama pada 2008, dirompak saat sedang bersandar di pelabuhan. Sementara pada 2009, lima kapal dirompak saat sedang sandar di pelabuhan dan satu saat dalam perjalanan.

Indonesia lokasi perompakan

Data yang sama juga mengungkapkan bahwa Indonesia merupakan salah satu dari beberapa lokasi terjadinya peristiwa perompakan/kekerasan bersenjata terhadap kapal di kawasan Asia. Negara lainnya adalah India, yang membukukan dua perompakan (masing-masing satu aktual dan satu attempted) pada Agustus 2009 dan dua perompakan aktual tahun lalu.

ISC melaporkan, satu perompakan aktual terjadi di Indonesia, tepatnya di Pelabuhan Ciwandan, Banten (Agustus 2009). Sementara, pada Agustus 2008 telah terjadi empat perompakan aktual di Jakarta, Belawan, Botang dan Santan. Dua perompakan aktual juga terjadi masing-masing satu di Malaysia dan satu di Laut China Selatan pada Agustus 2009 tapi tidak di tahun lalu. Untuk Selat Malaka, ISC melaporkan satu upaya perompakan pada periode yang sama. Dari data ini terlihat bahwa Indonesia merupakan daerah rawan perompakan di kawasan Asia, terutama di Asia Tenggara.

Pertanyaanya kini, apakah kita menerima semua data yang dikeluarkan oleh ISC itu? Jika tidak, upaya apa yang telah diambil oleh pemerintah untuk mengimbanginya? Jangan sampai pemerintah mendiamkan saja kondisi ini. Isu perompakan bukanlah semata-mata masalah pelayaran sehingga hanya satu atau dua instansi saja yang layak menanganinya. Malah sebaliknya, perompakan dan kekerasan bersenjata terhadap kapal memiliki dimensi politik yang sangat kental dan karenanya perlu mendapat perhatian dari semua pemangku kepentingan.

Upaya pemerintah dalam memerangi perompakan dan kekerasan bersenjata terhadap kapal tidak mesti hanya sebatas peningkatan kemampuan penindakan (coersion) namun hendaknya juga mempertimbangkan aspek sosial-ekonominya. Sudahkah negara memperhatikan penghidupan ekonomi masyarakat pesisirnya? Bukan rahasia lagi penduduk di daerah pesisir kita merupakan orang-orang miskin dan perkampungan di daerah pesisir kita merupakan daerah kumuh yang jauh dari sentuhan pembangunan. Selama masalah ini tidak terpecahkan, ancaman perompakan akan selalu muncul dan kita akan selalu disudutkan sebagai negeri para perompak oleh dunia internasional.

Karena Indonesia tidak ikut menandatangani perjanjian ReCAAP, mungkin sudah saatnya pemerintah memikirkan untuk mendirikan lembaga semacam ISC di Indonesia dengan menggunakan sumberdaya yang kita miliki. Kita pasti bisa.

***

Penulis adalah Direktur The National Maritime Institute (Namarin), Jakarta

Posted in Pertahanan dan Keamanan Maritim, Regulasi Maritim.

Tagged with , , , , .


One Response

Stay in touch with the conversation, subscribe to the RSS feed for comments on this post.

  1. avatar singgih nata says

    Pak Rusdi Yth,

    Apa yang dinamakan “perompak” di Asia atau di lautan Indonesia khan tidak segawat di pantai Somalia. Kalau perompakan di Somalia sudah berlangsung sedemikian lama dan sudah banyak jumlah uang yang dikeluarkan para pemilik kapal, karena apa komuniti dunia tidak turun tangan dengan segera ?

    Kalau negara adidaya melakukan usaha “pre-empt” karena negara itu dikatakannya membahayakan komuniti dunia dengan menyimpan WMD, yah lakukan “pre-empt” juga kepada perompak di Somalia dengan menenggelamkan kapal induk dari motorboat-motorboatnya. Agar menjadi contoh bagi para calon perompak di Asia. Terutama Selat Malaka. Tembak setempat.

    Atau komuniti dunia membolehkan kapal-kapal barang untuk mempersenjatai abknya dan dianggap untuk keperluan membela diri.
    Cukup dengan satu rocket launcher.

    Alangkah baiknya kalau ISC menjadi pelopor untuk mendesak komuniti pelayaran dunia untuk mengadopsi program “mempersenjatai abk untuk bela diri”.

    Salam,
    Singgih Nata



Some HTML is OK

or, reply to this post via trackback.